Akses internet bebas tanpa blokir
Saya pribadi mendukung UU ITE yang bertujuan untuk kemajuan bangsa dan rakyat Indonesia, terutama untuk mengangkat martabat bangsa Indonesia di dunia Internet.
Saya pribadi sangat tidak mendukung UU ITE jika digunakan sebagai alat untuk memeras atau sebagai alat pembodohan masyarakat oleh (ke/a)parat.
Adalah suatu tindakan yang sangat bodoh jika ingin membunuh tikus di dalam lumbung dengan cara membakar lumbung tersebut. Demikian juga jika memblok suatu situs hanya karena sebuah content yang kontroversial. blokirnya saat ini sudah dibuka kembali dan hanya diblokir URL-nya bukan seluruh situsnya
Informasi yang saya bagi disini hanyalah sebagai bahan pembelajaran. Harap digunakan secara baik dan bertanggung jawab.
Langsung saja ke pokok permasalahan, yaitu bagaimana caranya mengakses internet dengan bebas tanpa blokir. Ada banyak cara untuk memblokir suatu situs di internet, salah duanya yaitu:
- Memblok pada DNS server sehingga nama domain tersebut tidak dikenal atau tidak bisa diakses sehingga selalu muncul tulisan “Looking for….” setelah beberapa lama akan muncul “Server not found”
- Memblok content atau isi situs tersebut sehingga jika kita mengakses selalu keluar tulisan “Wating for….” sampe tua, tanpa keluar2 isi dari situs tersebut
Untuk mendapatkan akses internet bebas tanpa blokir jika ISP Anda hanya memblok melalui DNS Server-nya mudah saja. Pindahkan saja setting DNS Server di komputer Anda ke DNS Server lain, ke OpenDNS misalnya. Untuk petunjuk cara mengubah setting DNS Server Anda, silahkan lihat tulisan saya sebelumnya atau klik di sini.
Untuk mendapatkan akses internet bebas tanpa blokir jika ISP Anda memblok dengan cara ke-2 juga sebenarnya tidak susah juga. Rahasianya adalah dengan menggunakan akses VPN. Untuk account VPN Anda bisa dapatkan di sini, yang berlaku selama 30 hari sejak pemakaian pertama. Setelah mendapatkan username dan password, Anda harus membuat koneksi VPN-nya.
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat koneksi VPN, diasumsikan bahwa Anda menggunakan Windows XP dan terkonek langsung ke Internet baik melalui Router atau langsung ke modem. Dan juga diasumsikan Anda tidak menggunakan proxy.
Cara membuat koneksi VPN dengan PPTP:
- Klik ke “Control Panel” -> “Network Connection“
- Pilih “Create new connection“
- Klik “Next“
- Pilih “Connect to the network at myworkplace” lalu klik “Next“
- Pilih “Virtual private network connection” lalu klik “Next“
- Pada kolom “Company name“, isikan “net2vpn” lalu klik “Next“
- Pilih “Do not dial the initial connection” lalu klik “Next“
- Pada kolom “Host name or IP address” isikan “shareus.net2vpn.com” lalu klik “Next“
- Pilih “Add a shortcut to this connection to my desktop” lalu klik “Finish“
- Masukkan username dan password yang telah Anda beli, lalu pilih “Save this username & password for the following users/my user” lalu klik “Properties“
- Pilih tab “Security“
- Pilih “Advance” lalu klik tombol “Settings“
- Dari “Data encryption” menu, pilih “Optional encryption” lalu pilih “Allow these protocols” pilih “Challenge handshake authentication protocol(chap)” lalu tekan “OK“
- Klik “OK“, lalu klik “Yes“
- Jika Anda ingin berselancar bebas tanpa blokir, jalankan koneksi net2vpn sebelum mulai berselancar.
Cara membuat koneksi VPN dengan L2TP:
- Klik ke “Control Panel” -> “Network Connection“
- Pilih “Create new connection“
- Klik “Next“
- Pilih “Connect to the network at myworkplace” lalu klik “Next“
- Pilih “Virtual private network connection” lalu klik “Next“
- Pada kolom “Company name“, isikan “net2vpn” lalu klik “Next“
- Pilih “Do not dial the initial connection” lalu klik “Next“
- Pada kolom “Host name or IP address” isikan “shareus.net2vpn.com” lalu klik “Next“
- Pilih “Add a shortcut to this connection to my desktop” lalu klik “Finish“
- Masukkan username dan password yang telah Anda beli, lalu pilih “Save this username & password for the following users/my user” lalu klik “Properties“
- Pilih tab “Security“
- Pilih “Typical” dan pada kolom “Validate my identity as follow” pilih “Require secured password” lalu klik tombol “IPSec Settings“
- Pilih “Use pre-shared key for authentication” lalu pada kolom “Key” isi dengan “8870680” lalu tekan “OK“
- Sekarang klik tab “Networking” dan pada kolom “Type of VPN” pilih “L2TP IPSEC VPN” lalu tekan tombol “OK“
- Jika Anda ingin berselancar bebas tanpa blokir, jalankan koneksi net2vpn sebelum mulai berselancar.
Apa beda koneksi L2TP dan PPTP ?
Saya sendiri kurang jelas, tapi sepertinya koneksi L2TP lebih secure karena menggunakan pre-shared key. Tapi ada beberapa provider internet di Indonesia yang tidak bisa menggunakan koneksi VPN dengan metode L2TP, karena mungkin diblok oleh mereka baik secara sengaja atau tidak sengaja.
Jadi lebih baik pakai L2TP atau PPTP ?
Disarankan menggunakan metode koneksi L2TP, tapi jika tidak berhasil yah mau tidak mau harus pakai koneksi PPTP.
Pakai proxy yang gratis kan juga bisa, kenapa repot2 pakai VPN ?
Memang pakai proxy gratisan juga bisa, tapi takutnya semua traffic data di log oleh adminnya. Sehingga sangat tidak aman jika Anda melakukan transaksi online atau jika Anda meng-input username dan password pada suatu situs. Lagi pula kan VPN ada kelebihannya, yaitu ter-enkripsi.
VPN gratisan juga ada ?
Ya, VPN gratisan juga ada. Jawabannya idem seperti diatas. Terserah Anda juga mau pakai yang gratis atau bayar. Toh saya hanya menyarankan saja. Tidak memaksa. Untuk VPN gratis silahkan lihat tulisan saya yang terbaru setelah tulisan ini. Atau klik disini.
Omong-omong VPN apaan sih ?
VPN atau Virtual Private Network adalah semacam “terowongan” yang aman (terenkripsi) yang menghubungkan koneksi dari komputer Anda ke server VPN. Tujuannya adalah agar data yang ditransfer /diterima tidak dapat dibaca oleh pihak ketiga. Orang lain tidak akan tahu dari mana Anda mengakses internet karena IP Address yang muncul nantinya adalah IP dari server VPN tersebut. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/VPN.
Mau beli account net2vpn dimana ?
Bisa dibeli di GubraK.com dengan harga diskon Rp. 33.000,- untuk akses 30 hari yang dihitung dari pertama pemakaian atau bisa beli langsung juga ke net2vpn dengan harga US$ 5 untuk akses sama 30 hari.
Aduh, repot nih langkah2-nya! Boleh bantu settingin komputer saya ?
Boleh aja, selama Anda ada di Jakarta. Saya bisa bantu untuk setting komputer Anda dengan biaya tertentu tentunya. Tidak mahal2 kok, asal buat ganti ongkos bensin, keringat dan waktu saya aja. Silahkan hubungi saya dari menu di atas.
Mau coba sendiri tapi masih bingung nih ?
Tidak usah bingung2, silahkan tanya2 dengan isi komentar dibawah ini.
Selamat mencoba !
WARNING! dengan menggunakan metode OPENDNS dan VPN maka akses internet Anda terbuka bebas termasuk bisa mengakses situs-situs pornografi yang nantinya akan diblok juga karena UU ITE. Oleh karena itu saya sarankan Anda untuk menggunakan software Filter Internet sendiri yang bisa didapatkan GRATIS pada situs-situs ini: Parental Control Bar, Naomi dan Chat Controller untuk mengatur aplikasi chatting.

October 20th, 2009 at 07:58
[...] Oktober 20, 2009 Akses internet bebas tanpa blokir [...]
October 9th, 2009 at 22:27
mau nanya neh bro..knp kok saya gak bs edit post atau posting ke blogger saya, wkt klik edit post ato mau nulis postingan, trs muncul 3 kotak , yg 1 kosong, yang 2 kyknya duplikasi kotak1 , tp ada tulisannya kyk gini :
<input class=”blogger-ie-hack”
knp ya bro? bisa mnta tolong dibantu?
thnx bnget.
May 29th, 2009 at 11:40
mas klo yg ini > **Pilih “Use pre-shared key for authentication” lalu pada kolom “Key” isi dengan “8870680” lalu tekan “OK“**
8870680 itu maksudnya shared key kan, tp itu kan di client cara setting di vpn servernya bgmn caranya?
soalnya saya coba ga bisa2 connect klo pakai l2tp.
Thx
April 25th, 2009 at 13:54
thank ya pelajarannya
September 4th, 2008 at 14:02
@ronald
makasih infonya mas, selain itu bisa juga beli di:
http://www.fantastic-vpn.com/
September 4th, 2008 at 13:47
Ada juga nih dari indonesia untuk jasa VPN
,kemarin aku dapat promo VPN jadi cuma $5 untuk 1 tahun.Sekarang promo udah habis..tunggu aja pasti promonya akan dibuka lagi
http://www.indovpn.com
August 9th, 2008 at 16:46
coba aja kontak admin-nya mas. mungkin ada yang salah setting.
August 9th, 2008 at 14:37
Mohon bantuannya. PC sy terhub dengan LAN yang ada Speedy-nya. dulu msh bs Surfing, tp skrg setiap masukkan DNS selalu gagal. Apa PC ku tdk bisa membaca DNS at memang diproteksi oleh Admin? makasih….
May 6th, 2008 at 18:03
nyampah aja lo…
Hehehe…
Udah dibuka jalurnya sekarang, kalau yang blokir porno2 tauk deh. Kayaknya belum dilaksanakan malah.
May 6th, 2008 at 12:58
Jadi sekarang ini blokir terhadap URL sudah dibuka lagi ?
atau karena pemerintah udah gak punya duit lagi ?
atau sadar setelah nonton film ayat2 cinta, rupanya gak bisa dibuka web sitenya gara2 ada kata2 cinta yang bisa berarti making love ?
He he he……….. Hidup pemerintah.
Benar atau salah ini negara gue.
Tapi kalo salah, yah tolong diperbaiki lah……
April 29th, 2008 at 00:30
salah teorinya kang, VPN itu cuma buat amanin jalur wifinya aja. Karena wifinya itu gampang banget disadap, tinggal pake program sniff password akang bisa ketauan semuanya. Untuk akses internetnya tetep pake jalur wifi/hotspot.
April 29th, 2008 at 00:14
kang wiliam, Thanks 4 info nya and share ilmu nya, gw banyak baca n baru tau hal-hal yg mustahal, (heeh) dari situs ini, ya contoh nya free anchor itu, lumayan keren jg euy, free tp ya itulah ada iklan nya (namanya jg gratis), tp bagus koq.
bythewayanywaybusway, langganan vpn nya sebulan 30rb an, boleh tuh pengen ikutan langganan, akses server nya cepet gak? ya berhubung di tempat gw berebutan sinyal wifi, so kan lumayan nge browse nya lewat vpn langganan itu (bener kan teorinya).
Thanks ya.
April 11th, 2008 at 11:41
wah, ketat banget nutup portnya yah.
anonym web memang tidak bisa untuk RS. Solusinya yah terima nasib aja
Kalau mau pakai proxy luar, berarti harus cari yang pakai port 80 aja. semoga sukses deh.
April 11th, 2008 at 09:05
duh sayang sekali portnya ditutup..=(
pake anonymous web so far belum ada yg memuaskan. hide-x tiap masukin kode verifikasi RS selalu dibiang wrong code. anonywous web lain malah ga mau keluar halaman downloadnya, atau ada juga yg save nya berbentuk HTML.
kira-kira gimna lg y solusinya? kalo pake proxy luar apa ada port tertntu juga yg harus terbuka? berkali-kali saya coba proxy luar dr freeproxylist ga ada yg bisa connect. di kantor saya port yg terbuka hanya 110, 135, 139, 445, 80.
April 10th, 2008 at 17:14
tank’s bos infonya
April 10th, 2008 at 15:54
L2TP perlu port 1701
lihat di sini :
http://en.wikipedia.org/wiki/Layer_2_Tunneling_Protocol
PPTP perlu port 1723
lihat di sini :
http://en.wikipedia.org/wiki/Point-to-point_tunneling_protocol
Kalau portnya diblok juga sama company yah tidak bisa deh.
Udah coba pakai anonymous web ? Seperti:
http://www.proxify.com/
http://www.hide-x.com/
Atau coba cari di google: anonym browsing
April 10th, 2008 at 15:31
sebelum ada policy dari menkominfo juga saya sudah ga bisa menikmati layanan rapidshare,megaupload, dan multiply karena diblok dr kantor. pake VPN bisa mengatasi g? terus apakah harus ada port tertentu yg dibuka?
makasih..